sehabis menjelma pancaran 2 motor pedati sampah jawatan Kebersihan dan Pertamanan DKP metropolitan Mojokerto yang berfungsi dalam jalan jalan protokol minus dilengkapi surat alhasil dikandangkan Kedua kendaraan kotoran cakra 3 itu akan ulang bekerja minggu permulaan atasan DKP metropolis Mojokerto
Suhartono mengatakan kedua motor pedati kotor merk Viar itu saat ini disimpan pada gudang yang terletak pas dekat segi timur kantornya di Jalan Raden kemenangan Operasional kendaraan hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan per 3 hari yang kemudian Dari pada
menjadi kesulitan hamba kombongkan dulu kata Suhartono kepada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotor yang diterima Pemkot Mojokerto penghabisan tarikh 2014 dari acara CSR Bank Jatim itu telah 4 bulan bekerja minus dilengkapi tembusan alias bodong Keduanya
berlalu lalang di jalan jalan protokol tanpa dilengkapi piringan bilangan dan STNK STNK dan diskus bilangan selesei diproses dalam Samsat Persyaratan pernah kita lengkapi dalam minggu ini kita usahakan akta beres sehingga minggu depan selesei sanggup bekerja ungkap Suhartono pengaruh
penghentian operasional dua motor gerobak kotoran itu lanjut Suhartono jam kerja petugas kotoran selaku lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor gerobak milik DKP yang mengangkut sampah dekat jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP memiliki 4 laskar aparat kotoran
yang semula 2 kali putaran menjelma 3 kali putaran setelah 2 bala kita kombongkan Mereka pantas kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya kendati berlalu lalang mengangkut kotor di jalan jalan protokol metropolitan Mojokerto penjaga keamanan tak pernah memberikan kesibukan nyata petugas keamanan
terkesan pilih kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 bala DKP itu mengingkari bab 280 dan 288 butir 1 UU RI angka 22 tarikh 2009 mengenai lantas lintas dan angkutan jalan